Hubungan manusia dan pandangan hidup
Manusia adalah makhluk Tuhan yang diberikan akal dan pikiran, serta
hati.secara psikologi karakter manusia terbentuk dari tiga unsur, yaitu
pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya ini harus barjalan dengan
seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain untuk menjadikan karakter yang
baik pada manusia tersebut.Maka, manusia semasa hidupnyadalam setiap pekerjaan
dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur tersebut,sejak dilahirkan,
manusia tentu saja telah memilki karakter bawaan dari orang tuanya, dan
memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupanya samapi dia dewasa. Hal
inilah yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang berbada – beda pada
setiap orang.
Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi
setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas,
tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti mempunyai pandangannya
masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang beragama meyakini bahwa Tuhan
itu ada,dan sangat berperan penting dalam kehidupan.banyak hal – hal yang tidak
bisa dijelaskan dengan akal sehat di dunia ini, karena memang hal tersebut
tidak akan bisa kita pikirkan dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang
kita sebut sebagai iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan
orang lain yang tidak bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah
iman.karena iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari
segala sesuatu yang tidak kita lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan
kasih, yang kita tidak dapat mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat
kita pikirkan dengan akal sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal
tersebut.
§ Menurut asalnya
pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
1.
Pandangan hidup yang berasal dari agama,
2.
Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
3.
Pandangan hidup hasil renungan.
§ Pandangan hidup terdiri
dari 4 unsur antara lain :
1.
Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2.
Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia,
damai, dan tentram,
3.
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4.
Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan menuju
kehidupan yang lebih sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia memerlukan nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan
hidup-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang
bersifat mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan
tujuan yang hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga
yang dibentuk manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk
mewujudkan pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat
abstrak, tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial
manusia tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi
hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara
berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan
mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang
manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini
dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia
hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya
termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan
menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih
baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang
digunakan untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu
sekelompok manusia yang mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap
mempertahankan persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin
bersatu itu bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat
(1) menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk
republik.
Factor pendorong kea rah
persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam
pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan
nasional yang diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang
harus di ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan
pancasila dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang
Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan
manusia kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat
dikemukakan secara intensif.
Komentar
Posting Komentar